Dinas Kesehatan didirikan berdasarkan Peraturan
Daerah No.1/PP/DPRD/1997. Dinas Kesehatan berdiri dan bernaung dibawah
Pemerintah Daerah Tingkat II Lebak. Dinas Kesehatan menjalankan kegiatannya berdasarkan perintah dari
Departemen Kesehatan Pusat. Pada mulanya Dinas Kesehatan ini bernama Jawatan
Kesehatan.
Pada saat pemerintah di Indonesia khususnya di Kabupaten
Lebak, saat itu pemerintah Belanda mendirikan pelayanan kesehatan dan
mendirikan poli
teknik di Kabupaten
Lebak dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan. Pemerintah
mendirikan Rumah Sakit Misi pada tahun 1930 untuk melayani orang-orang Belanda
dan juga Rumah Sakit Tambang Emas di Cikotok.
Setelah Indonesia merdeka, perkembangan kesehatan menjadi perhatian dari pemerintah Indonesia sehingga pada tanggal 02 Mei 1962 di bentuk Rumah Sakit Umum yang diresmikan oleh Dokter Adjidarmo. Dokter Adjidarmo adalah dokter yang pertama kali menjabat kepala DOKABU (Dokter Kabupaten) merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, yang mempunyai delapan bidang yaitu :
- Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes)
- Bidang Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas)
- Bidang Pencegahan dan Pengendali Penyakit (P2P)
- Bidang Pengembangan Kesehatan
- Bidang SDK, Farmasi dan POM
- Bidang Keuangan
- Bidang Umum dan Kepegawaian
- Bidang Sub bagian Program