Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menggelar Gebyar KLASIK Tahap II
adminsitrator | 26 Juli 2024 | Dibaca 218 kali

Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menggelar Gebyar KLASIK Tahap II

Setelah sukses menyelenggarakan Gebyar KLASIK Tahap I, Pemerintah Kabupaten Lebak kembali menggelar Gebyar KLASIK Tahap II pada tanggal 25 Juli 2024 secara serentak di Enam Kecamatan yaitu Kecamatan Warunggunung, Kalanganyar, Cileles, Curugbitung, Cikulur dan Sajira dengan 24 Desa Lokasi Khusus. 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional, dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kelompok sasaran utama yang ada di 6 kecamatan lokus prioritas Gebyar KLASIK Tahap 2 antara lain:

a. 197 anak baduta stunting;

b. 803 anak balita stunting;

c. 84 orang ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) dari Keluarga Beresiko Stunting (KRS);

d. 3.247 anak baduta dari Keluarga Beresiko Stunting (KRS);

e. 12.605 anak balita dari Keluarga Beresiko Stunting (KRS);

f. 2.022 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tidak memiliki sumber air minum utama yang layak;

g. 6.919 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) yang tidak memiliki jamban layak;

h. 12.637 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) yang tidak menggunakan alat kontrasepsi modern;

i. Remaja dan calon pengantin yang belum mengakses pelayanan kesehatan;

j. 798 keluarga miskin ekstrem.

Beragam kegiatan dan bantuan untuk penanganan Stunting, inflasi, dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lebak diberikan kepada masyarakat. 

Kegiatan kolaboratif ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kesehatan, Perangkat Daerah Kabupaten Lebak dan berbagai stakeholders mitra pemerintah daerah.

Selain Gebyar Klasik, Pemerintah Kab. Lebak juga menggelar Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dan Launching Program Integrasi Layanan Primer (ILP) oleh Pj. Bupati Lebak Bapak Iwan Kurniawan, ST., MM

Sasaran PIN Polio Kab. Lebak sebanyak 197.163 jiwa yang merupakan anak usia 0 - 7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Pelaksanaan PIN Polio yang dilakukan secara massal dan serentak dilaksanakan 23-29 Juli 2024 dan Putaran/dosis 2: 6-12 Agustus 2024.  PIN Polio ini bertujuan untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal dan dapat mencegah perluasan transmisi virus polio. Sedangkan Program Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan ujung tombak transformasi kesehatan yang fokus pada tiga pendekatan yaitu:

1) Siklus Hidup sebagai fokus integrasi pelayanan Kesehatan;

2) Mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa/kelurahan dan dusun;

3) Memperkuat Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Diharapkan proses perluasan integrasi pelayanan kesehatan primer dapat terlaksana dengan efektif sehingga berdampak pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat. 


Mari bersama kita sukseskan Gebyar KLASIK, PIN POLIO dan Integrasi Layanan Primer !!

Untuk masyarakat sehat dan sejahtera, ekonomi Lebak meningkat.

LEBAK SEHAT, LEBAK SEJAHTERA

BAGIKAN :