Monitoring Evaluasi Aplikasi (Srikandi)
Jumat 19 Agustus 2022, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Kabupaten Lebak melaksanakan Monitoring Evaluasi Aplikasi Srikandi bertempat di Ruang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, di ikuti oleh beberapa OPD diantaranya : Dinas Kesehatan, RSUD Adjidarmo, Dinas Peternakan, Setwan & BKPSDM. Monitoring Evaluasi Aplikasi Srikandi untuk mengukur kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan aplikasi umum dibidang kearsipan yang akan diterapkan secara Nasional. Aplikasi Srikandi dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat sebagai wujud pelaksanaan Perpres No 95/Th 2018 tentang SPBE dan Kemempan RB No 679 tahun 2020 juga keputusan Bupati Lebak No 045/Kep.458 - Diskerpus/2019 tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis.