Dinkes Lebak Bersama Tim Pemeriksa DPMPTSP Melaksanakan Visitasi Praktik Fisioterapi Mandiri
Zakiyatur Rosyidah | 04 November 2022 | Dibaca 1461 kali

Dinkes Lebak Bersama Tim Pemeriksa DPMPTSP Melaksanakan Visitasi Praktik Fisioterapi Mandiri

Dinkes Lebak melalui Subkoordinator SDMK dan SIK bersama Tim Pemeriksa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan visitasi praktik fisioterapi mandiri atas nama Rizal Dwi Lesmana, S.Ftr., Ftr pada Selasa, 25 Oktober 2022. Praktik tersebut beralamat di Jl. Ir. H. Djuanda No. 22 Kp. Leuwi Kaung RT/RW 001/003 Kel. Rangkasbitung Barat Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak. Kunjungan ini dilakukan sebagai salah satu tahap persyaratan memperoleh Rekomendasi Izin Praktik Fisioterapi Mandiri. Dalam kunjungan tersebut ditemukan beberapa kekurangan diantaranya formulir rujukan, peralatan inhalasi dan media promosi kesehatan yang langsung dilengkapi di hari yang sama. Dari hasil tersebut, tim visitasi menyimpulkan bahwa dapat diterbitkan Surat Rekomendasi Izin Praktik Fisioterapi Mandiri dari Dinas Kesehatan.

BAGIKAN :