Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Nakes
Rival Alfia | 04 Agustus 2022 | Dibaca 2048 kali

Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Nakes

Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus COVID-19. Kasus Covid-19 di Kab. Lebak Per 4 Agustus 2022 terdapat penambahan kasus konfirmasi sebanyak lima orang,  dengan total kasus konfirmasi yaitu 13.839 kasus. Sedangkan kasus meninggal di Kab. Lebak sebanyak 227 kasus, artinya 1.6 kali berisiko menyebabkan kematian akibat COVID-19. Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19. Maka dari itu, berdasarkan SURAT EDARAN NOMOR HK.02.02/C/ 3615 /2022 TENTANG VAKSINASI COVID-19 DOSIS BOOSTER KE-2 BAGI SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN, yaitu :

1. Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan. Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.

2. Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

3. Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit di seluruh Wilayah Kab. Lebak

Adapun  Regimen dosis lanjutan kedua (booster ke-2) bagi SDM Kesehatan yang dapat diberikan  yaitu:

 

Booster ke-1

Booster ke-2

Dosis

Sinovac

Astra Zeneca

separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer

separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Moderna

dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinopharm

dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinovac

dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Astra Zeneca

Moderna

separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml


 

Pfizer

separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Astra Zeneca

dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pfizer

Pfizer

dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna

separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Astra Zeneca

dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Moderna

Moderna

separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Sinopharm

Sinopharm

dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

 

Sumber Data : Dinkes Kab. Lebak 2022

BAGIKAN :