Tingkatkan Kualitas dan Keterbukan Informasi Publik, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Lebak mengikuti Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) BPSDMD Provinsi Banten
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) yang dilaksanakan tanggal 21-28 Maret 2024 secara online.
Pelatihan
ini diikuti oleh 284 orang peserta dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menunjuk
perwakilan sebanyak tiga orang yakni Zakiyatur Rosyidah, S.Keb, Mahardika Dyah Kumalsari,
S.Kp.G dan Duriyatun Nasikin, S.ST untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Kegiatan
hari pertama dibuka oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten Bapak Untung Saritomo,
S.Sos, SH, M.Si., "Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan
pengelolaan web PPID sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi
yang mereka butuhkan," ujar beliau. Selama 7 hari peserta akan diberikan
pemahaman dan keterampilan dalam manajemen informasi, penyusunan konten yang
informatif, serta strategi promosi informasi publik melalui platform online dengan
materi antara lain Perspektif Kebijakan Pengelolaan Informasi, Pengelolaan
Website di Pemerintah Provinsi Banten, Perspektif Keterbukaan Informasi Publik,
Penerapan Undang-Undang ITE.
Pelatihan ini
diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat keterbukaan informasi publik
serta memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh
informasi yang diperlukan khususnya di Provinsi Banten.