Tingkatkan Kualitas dan Keterbukan Informasi Publik, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Lebak mengikuti Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) BPSDMD Provinsi Banten
adminsitrator | 25 Maret 2024 | Dibaca 211 kali

Tingkatkan Kualitas dan Keterbukan Informasi Publik, Perwakilan Dinas Kesehatan Kab. Lebak mengikuti Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) BPSDMD Provinsi Banten

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Web Dinas (PPID) yang dilaksanakan tanggal 21-28 Maret 2024 secara online.


Pelatihan ini diikuti oleh 284 orang peserta dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menunjuk perwakilan sebanyak tiga orang yakni Zakiyatur Rosyidah, S.Keb, Mahardika Dyah Kumalsari, S.Kp.G dan Duriyatun Nasikin, S.ST untuk mengikuti pelatihan tersebut.

Kegiatan hari pertama dibuka oleh Kepala BPSDMD Provinsi Banten Bapak Untung Saritomo, S.Sos, SH, M.Si., "Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan web PPID sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan," ujar beliau. Selama 7 hari peserta akan diberikan pemahaman dan keterampilan dalam manajemen informasi, penyusunan konten yang informatif, serta strategi promosi informasi publik melalui platform online dengan materi antara lain Perspektif Kebijakan Pengelolaan Informasi, Pengelolaan Website di Pemerintah Provinsi Banten, Perspektif Keterbukaan Informasi Publik, Penerapan Undang-Undang ITE.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan khususnya di  Provinsi Banten.

BAGIKAN :