Tingkatkan Kesadaran HAM, Dinkes Lebak Gelar Penguatan Kapasitas ASN Bersama Ombudsman RI
Zakiyatur Rosyidah | 27 April 2026 | Dibaca 7 kali

Kamis, 9 April 2026 pukul 08.30 WIB, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dilaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi ASN di lingkungan Dinkes Lebak.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Banten, Ibu Wildisna Affani Vidya Kaloka, yang memberikan pemahaman penting terkait peran pengawasan pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Ombudsman memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, menangani laporan masyarakat, melakukan investigasi, serta mendorong upaya pencegahan maladministrasi dengan prinsip imparsial, persuasif, dan menjaga kerahasiaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami pentingnya pelayanan publik yang berorientasi pada HAM, profesional, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.




BAGIKAN :