Peningkatan Kualitas Produk Pangan Olahan Melalui Bimtek CPPOB
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menyelenggarakan bimbingan teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) pada 8 – 9 September 2026 bertempat di Aula Gedung Koperasi Bina Husada Kabupaten Lebak. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha yang memiliki SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga) sebanyak 35 peserta. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi yaitu dari Tim Farmasi dan POM Dinas Kesehatan Kebaupaten Lebak. Materi yang dapat disampaikan pada kegiatan bimbingan teknis ini antara lain tentang penerapan CPPOB, label pangan produk industri rumah tangga pangan, serta contoh dokumen penerapan CPPOB IRTP. Bimbingan teknis disampaikan dalam bentuk ceramah dan diskusi aktif dari seluruh peserta.