Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukungan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung
Zakiyatur Rosyidah | 16 September 2026 | Dibaca 5 kali

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukungan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung

Selasa, 15 September 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dukungan Layanan Kesehatan bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung.

Kegiatan ini menjadi langkah bersama dalam memperkuat akses dan dukungan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, sehingga kebutuhan kesehatan mereka tetap dapat terpenuhi secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan kerja sama dilakukan bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Raja M. Zulfikar Hirwansyah, A.Md.IP., S.H., M.A.

Melalui kolaborasi dan sinergi lintas sektor, bersama kita wujudkan pelayanan kesehatan yang merata, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lebak.



BAGIKAN :