Pemerintah Kabupaten Lebak Deklarasi Capaian Universal Health Coverage (UHC) 95.5 Persen
Mahardika Dyah K | 01 November 2023 | Dibaca 1434 kali

Kabupaten Lebak menerima predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Pada hari ini Rabu 1 November 2023, bertempat di Gedung Negara Kabupaten Lebak. Bupati Lebak DR. Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E., M.M mendeklarasikan UHC. 

Dalam sambutan Beliau, masyarakat Lebak telah terdaftar menjadi peserta jaminan kesehatan sebesar 95.5 persen dari total jumlah penduduk. Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau. 

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Serang Dasrial, SE, Ak, M.Si, AAAK mengatakan UHC akan berdampak positif bagi Masyarakat Lebak karena UHC memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.

Pencapaian UHC tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Oleh karenanya, segala bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak adalah berkah yang menjadi penyemangat keberlangsungan capaian UHC.


Pada kesempatan ini pula, Bupati Lebak memberikan secara simbolis kartu JKN-KIS kepada perwakilan masyarakat yang menandakan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Lebak dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) didaerah bahkan hingga rujukan nasional

BAGIKAN :