Pembahasan Hasil Verifikasi Renbut SDM Kesehatan Menjadi Langkah Pemerataan SDM Kesehatan untuk Optimalisasi Pelayanan Kesehatan
Zakiyatur Rosyidah | 17 Desember 2025 | Dibaca 3 kali

pertemuan pembahasan hasil verifikasi rencana kebutuhan dan rencana pemenuhan SDMK bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak pada 16 Desember 2025

Dalam rangka perencanaan dan pemenuhan SDM Kesehatan seluruh unit kerja di Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan melalui Bidang SDK, Farmasi dan POM mengadakan pertemuan pembahasan hasil verifikasi rencana kebutuhan dan rencana pemenuhan SDMK bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak pada 16 Desember 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. diikuti oleh Dinas Kesehatan, 43 Puskesmas, UPT Labkesda dan UPTD RSUD Dr Adjidarmo serta tim verifikator BKPSDM dan serta Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Lebak.

 

Seluruh unit kerja tersebut melakukan inputing perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) dan rencana kebutuhan SDMK mulai dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2025 melalui aplikasi renbut.kemkes.go.id dimana aplikasi tersebut tersinkronisasi dengan SIASN. Pada pertemuan ini, data tersebut kemudian dibahas, ditelaah dan diverifikasi oleh tim verifikator yang terdiri dari Subkoordinator SDMK Dinkes Lebak, BKSMD dan Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Lebak yang dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan RI.


Kegiatan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lebak, Plt. Asda III dan Plt. Kepala BKPSDM, perwakilan Inspektorat Daerah, BKAD, dan Bapperida. Wakil Bupati Lebak menyampaikan kegiatan ini menjadi dasar untuk perencanaan kebutuhan dan pemenuhan SDM Kesehatan pada masing-masing unit kerja. Harapannya dengan adanya data kebutuhan yang valid dapat tercapai pemerataan SDM Kesehatan dan mengoptimalisasi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lebak.

BAGIKAN :