Gebyar Klasik 2024, Kolaborasi Kabupaten Lebak dalam Percepatan Penurunan Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem
adminsitrator | 23 Mei 2024 | Dibaca 590 kali

Gebyar Klasik 2024 serentak dilaksanakan di 6 Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan kinerja demi tercapainya Visi dan Misi serta prioritas Pembangunan Nasional, Provinsi dan Daerah khususnya dalam mengatasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem. Gebyar Kolaborasi Lebak Atasi Stunting Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024 (Gebyar KLASIK24) adalah Event Integrasi dalam upaya percepatan penurunan stunting terpadu dengan penanganan inflasi dan kemiskinan ekstrem yang dilaksanakan secara konvergen oleh lintas OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kominfo SP, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas PUPR bersama mitra strategis lainnya. 

Kegiatan ini digelar serentak sebanyak tiga kali selama tahun 2024 (Mei, Juli, November) di lokus prioritas stunting terpilih, meliputi intervensi spesifik dan intervensi sensitive multi sektor bagi sasaran anak stunting dan keluarga beresiko stunting. Daftar kegiatan Dinas Kesehatan dalam Gebyar Klasik 2024 meliputi:

1. Skrining Anemia: (a) Puskesmas Menghadirkan remaja putri dan melaksanakan pemeriksaan HB pada remajaPutri (b) Simbolis penyerahan BMHP pemeriksaan HB ke Puskesmas;

2. Konsumsi TTD Rematri;

3. Pemeriksaan Kehamilan (ANC): Menghadirkan Bumil dan melaksanakan pemeriksaan ANC lengkap dgn USG oleh dr. Puskesmas;

4. Konsumsi TTD Bumil;

5. Pemberian PMT Bumil KEK: PMT Lokal dari anggaran DAK Non Fisik Puskesmas;

6. Pemantauan Pertumbuhan Balita Pelayanan 5 Meja Posyandu Kesehatan;

7. ASI Eksklusif: (a) Edukasi (b) Pemberian sertfikat bagi bayi yg telah menyelesaikan ASI Eksklusifnya;

8. Pemberian MPASI kaya Protein Hewani pada Baduta: PMT Lokal dari anggaran DAK Non Fisik Puskesmas;

9. Tatalaksana Balita dengan masalah gizi: Tatalaksana diberikan sesuai hasil pengukuran BB, TB dan SDIDTK;

10. Peningkatan Cakupan dan Perluasan Imunisasi: (a) Pelayanan Imunisasi; (b) Edukasi Imunisasi;

11. Edukasi Remaja, Bumil dan Keluarga termasuk pemicuan bebas BABS: Menghadirkan mobil promkes, melibatkan Kesga, Promkes dan Kesling;

Kerjasama dukungan Gebyar Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024 (Gebyar KLASIK24) ini dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lebak bersama Forum CSR/TSLP Lebak, BUMN dan mitra swasta lainnya.

Dukungan pada Gebyar Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem tahun 2024 (Gebyar KLASIK), mengarahkan pada kelompok sasaran utama yang ada di 10 desa lokus prioritas stunting antara lain:

1. 82 anak baduta stunting;

2. 292 anak balita stunting;

3. 34 orang ibu hamil dengan Kurang Energi Kronis (KEK) dari Keluarga Beresiko Stunting (KRS);

4. 104 anak baduta dari Keluarga Beresiko Stunting (KRS);

5. 386 anak balita dari Keluarga Beresiko Stunting (KRS);

6. 469 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) tidak memiliki sumber air minum utama yang layak;

7. 1.188 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) yang tidak memiliki jamban layak;

8. 2.145 Keluarga Beresiko Stunting (KRS) yang tidak menggunakan alat kontrasepsi modern;

9. Remaja dan calon pengantin yang belum mengakses pelayanan kesehatan;

10. 213 keluarga miskin ekstrem.

Waktu pelaksanaan Gebyar Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan ekstrem tahun 2024 (Gebyar KLASIK24) adalah selama tahun 2024 dijadwalkan 3 tahap, yaitu tahap 1 yang dilaksanakan hari ini 22 Mei, tahap 2 tanggal 25 Juli dan tahap 3 tanggal 27 November 2024, berlokasi di 6 Kecamatan dimana terdapat 10 desa lokus prioritas percepatan penurunan stunting tahun 2024 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lebak Nomor 440/Kep.143- DP3AP2KB/2023 tentang Penetapan Desa Lokus Prioritas Pelaksanaan Intervensi Stunting di Kabupaten Lebak tahun 2024, yaitu:

1. Desa Sangiangjaya Kecamatan Cimarga;

2. Desa Intenjaya Kecamatan Cimarga;

3. Desa Kapunduhan Kecamatan Cijaku;

4. Desa Cibeureum Kecamatan Cijaku;

5. Desa Cibungur Kecamatan Leuwidamar;

6. Desa Nayagati Kecamatan Leuwidamar;

7. Desa Buyut Mekar Kecamatan Maja;

8. Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak;

9. Desa Kadu Agung Timur Kecamatan Cibadak; dan

10. Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung.

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Lebak, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Para Asisten Daerah, Kepala OPD, Forkopimda, Forkopimcam, serta Unsur Puskesmas.

Gebyar Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem (Gebyar KLASIK) tahun 2024 memberi peluang bagi mitra swasta, lembaga amal, penggiat donasi dan para pelaku usaha serta masyarakat luas untuk mengambil peran penting dan menjadi bagian dari pencapaian tujuan strategis program nasional.

BAGIKAN :