DINKES MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI TEKNIS DAN EVALUASI ePUSKESMAS
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 Pasal 62 (1) bahwa setiap puskesmas harus menyelenggarakan Sistem Informasi Puskesmas (SIP). SIP merupakan suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen Puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya. Dasar hukum untuk menyelenggarakan SIP adalah Peraturan Menteri Kesehatan No. 31 Tahun 2019.
SIP yang dimaksud merupakan bagian dari sistem informasi kesehatan kabupaten/kota dan diselenggarakan secara elektronik dan/atau nonelektronik. SIP mencakup pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya, pencatatan dan pelaporan keuangan Puskesmas dan jaringannya, survei lapangan, aporan lintas sektor terkait dan laporan jejaring Puskesmas di wilayah kerjanya.
ePuskesmas merupapakan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas yang berbasis web based dan mobile digunakan untuk membantu dalam pelayanan dan manajemen Puskesmas sebagai lembaga pelyanan kesehatan tingkat pertama di masyarakat, dari mulai pendaftaran pasien, pelayanan poli sampai dengan pelaporan tingkat dinas kesehatan kota/kabupaten dan provinsi secara online dan terintegrasi menggunakan standar SIP Kementerian Kesehatan RI (dikutip dari epuskesmas.id)
Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis dan Evaluasi ePuskesmas pada Selasa, 30 Agustus 2022 di Aula Dinkes Kabupaten Lebak bersama perwakilan ataupun operator dari 43 puskesmas di Kabupaten Lebak, perwakilan dari Telkom Grup, dan juga PT Infokes Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinkes Kabupaten Lebak, Bapak Nurul Hakim, S.Hut, M.Sc,”Dengan kegiatan ini diharapkan ePuskesmas dapat dimanfaatkan dengan maksimal sehingga membantu dalam sistem pelayanan, pencatatan dan pelaporan di Puskesmas”, tutur Bapak Hakim. Kepala Bidang SDK, Farmasi dan POM, Bapak Endang Komarudin, SKM., MA, juga menyampaikan harapan yang sama.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Muncang Bapak H. Halwani, S.Pd., SKM, menyampaikan harapan untuk diadakan pendampingan dan monitoring dari Dinkes maupun Telkom Grup, “Harapannya kedepan ePuskesmas semakin mudah terintegrasi dengan sistem informasi lain yang berisi data serupa dan tetap dilakukan pendampingan serta monitoring agar semakin menumbuhkan komitmen kita dalam melaksanakan pelaporan ini”.