Dinkes Lebak Kaji Banding dalam Pengaplikasian ePuskesmas di Dinkes Sumedang
Dalam
rangka meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (ePuskesmas) yang
berbasis web based dan mobile yang digunakan untuk membantu dalam
pelayanan dan manajemen Puskesmas sebagai Lembaga pelayanan kesehatan tingkat
pertama di masyarakat, dari mulai pendaftaran pasien, pelayanan poli, sampai
dengan pelaporan ke tingkat Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Provinsi secara
online dan terintegrasi menggunakan standar SIP (Sistem Informasi Puskesmas)
Kementerian Kesehatan RI.
Di
Bulan Januari 2022, Dinkes Lebak mulai bekerjasama dengan penyedia (Infokes)
untuk penerapan Sistem Informasi Puskesmas melalui ePuskesmas yang diikuti oleh
40 Puskesmas. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kendala antara lain
pendampingan yang belum menyeluruh, kurang optimalnya koordinasi lintas program
Dinas Kesehatan maupun lintas sektor, serta sarana dan prasarana yang belum memadai
mengenai teknis pengelolaan data yang baik.
Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Lebak, Bapak Triatno Supiyono, S.IP, menyampaikan maksud dan tujuan
kegiatan,“Sesuai dengan rekomendasi Kemenkes, bahwa Kabupaten Sumedang adalah
salah satu daerah yang sudah menerapkan ePuskesmas dengan baik sehingga kami
merasa perlu belajar, melihat, mengamati serta menyerap ilmu yang mudah-mudahan
bisa kami terapkan di Kabupaten Lebak.”
Kaji banding inipun disambut
baik oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang,”Terima kasih atas
kunjungan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang sejatinya adalah saudara
kami. Saya ucapkan selamat datang dan semoga kami bisa meninggalkan kesan yang
baik bagi Bapak Ibu.”
Kegiatan kaji banding ini diawali dengan pemaparan laporan implementasi ePuskesmas Kabupaten Sumedang yang disampaiakan oleh Kepala Bidang SDK Dinkes Sumedang. Selanjutnya, kegiatan lebih banyak diisi dengan tanya jawab serta praktek penggunaan ePuskesmas di salah satu Puskesmas yaitu Puskesmas Situ. Peserta kaji banding dengan secara bergantian berkeliling ruangan untuk dapat melihat langsung penggunaan aplikasi ini.
Kaji Banding berlangsung pada 19
s.d. 20 Oktober 2022, diikuti oleh 15 orang lintas
program Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, 43 Kepala Puskesmas dan 43 Kepala Tata
Usaha Puskesmas seKabupaten Lebak. Beberapa poin penting yang
diperoleh adalah terbentuknya komitmen bersama untuk mengimplementasikan
ePuskesmas secara optimal secara bertahap dimulai dari Bulan November dengan
menyediakan sarana dan prasarana secara bertahap, menetapkan petugas yang
bertanggung jawab sesuai dengan SK Kepala Dinas Kesehatan, dan menjaga konsistensi
pelaksanaan ePuskesmas dengan memberikan penghargaan maupun punishment.