Dinkes Lebak Bersama BPOM Di Serang Melakukan Pengawasan Post Market Produk Makanan dan Minuman Industri Rumah Tangga Pangan
Zakiyatur Rosyidah | 11 Oktober 2022 | Dibaca 1385 kali

DINKES LEBAK BERSAMA BPOM DI SERANG MELAKUKAN PENGAWASAN POST MARKET PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN INDUSTRI RUMAH TANGGA PANGAN

Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk, maka perlu diselaraskan antara pertumbuan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk pengawasan. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinkes Kabupaten Lebak bersama BPOM di Serang melakukan pengawasan post market produk makanan dan minuman IRTP pada Selasa, 11 Oktober 2022 di dua IRTP yaitu Aneka Usaha Mama Octo dan Kentang Mustopa Pak Iip. Harapannya, keamanan pangan dan mutu produk PIRT yang beredar dapat meningkat sehingga dapat bersaing di pasar modern.


BAGIKAN :