Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan
Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri Sosial RI Nomor 03/HUK/2026 tanggal 22 Januari 2026, terdapat 179.710 orang penduduk Lebak telah dinonaktifkan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan untuk memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses, masyarakat diimbau untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara berkala.
Status kepesertaan dapat dicek melalui:
1️⃣ Layanan WhatsApp PANDAWA
2️⃣ Aplikasi Mobile JKN
3️⃣ Care Center 165
4️⃣ Kunjungan langsung ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Informasi ini disampaikan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Perlu disampaikan reaktivasi PBI JK menunggu persetujuan dari Kementerian Sosial dan tidak bisa diprediksi SLA approvalnya.